Langsung ke konten utama

Putusan Resmi Reklamasi Diharapkan Secara Tertulis

Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar putusan resmi mengenai reklamasi pantai utara Jakarta dalam bentuk tertulis. Karena selama ini putusannya masih dalam bentuk lisan, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

"Ini kan cuma ngomong di media saja, nggak ada surat. Kalau ada surat bisa dipelajari alasan tutupnya (dihentikan) karena apa," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).
Basuki menambahkan, putusan ini juga mempengaruhi pasar modal. Karena pengembang tidak bisa berbuat banyak mengenai reklamasi pulau yang telah dikerjakan. "Investasi itu kalau ada seorang menteri ngomongg ini, mempengaruhi pasar modal lho," ucapnya.
Selain itu, rekomendasi tim yang disampaikan kepada komiter bersama berbeda dengan yang disampaikan kepada masyarakat. Dari rekomendasi tim, tidak ada penghentian untuk reklamasi Pulau G.
"Kajian tim sama keputusan itu beda. Yang paling rapi justru Pulau G. Yang paling kacau justru Pulau C dan D yang diminta tim untuk segera digali," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.