Langsung ke konten utama

358 Peserta Didik Baru SMAN 8 Mengikuti MPLS

Tahun ajaran baru dimulai, para peserta didik baru pun tengah mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) masing-masing, tak terkecuali SMAN 8 Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.


"Kalau SMAN 8 peminatnya masih peringkat pertama, jadi masih sekolah pilihan masyarakat di DKI "
Pantauan Beritajakarta.com, sebanyak 358 peserta didik baru SMAN 8 mengikuti apel pembukaan di lapangan upacara. Dalam apel itu, Kepala Sekolah SMAN 8, Agusman Anwar, memperkenalkan sekolah sekaligus memberikan pengarahan dan motivasi kepada para siswa/i baru. Para orang tua dari peserta didik baru juga ikut berbaris mengikuti apel pembukaan.
"Di sini untuk kelas X ada 10 rombel (rombongan belajar). Satu kelasnya 36 murid, sembilan kelas IPA dan satu kelas IPS dari jalur PPDB prestasi, inklusi, umum, dan lokal. Kalau SMAN 8 peminatnya masih peringkat pertama, jadi masih sekolah pilihan masyarakat di DKI," kata Agusman, Senin (18/7).
Dikatakan Agusman, peserta didik baru akan mengikuti MPLS selama tiga hari, mulai Senin (18/7) sampai Rabu (20/7). MPLS melibatkan pembina OSIS, kepala sekolah dan guru, kepolisian, bahkan BNN. Adapun materi yang diberikan diantaranya kebijakan sekolah, kurikulum, kesiswaan, perwalian, kerohanian, pengenalan OSIS/PK, dan wawasan kebangsaan.
Terkait perploncoan, Agusman menegaskan bahwa tidak pernah terjadi hal tersebut. Menurutnya, keterlibatan para alumni SMAN 8 lebih kepada pembekalan dan pemberian materi sekaligus kiat-kiat meraih prestasi gemilang saat duduk hingga lulus dari bangku sekolah.
"SMAN 8 dari dulu nggak pernah ada perploncoan, kalaupun ada keterlibatan alumni, dia memberi kiat masuk perguruan tinggi. Di sini adem, alumni yang sudah kuliah maupun yang sudah sukses memberi pembekalan dan materi sukses buat adik-adik kelasnya," tandas Agusman.
Akibat banyaknya orangtua siswa yang mengantar dengan kendaraan, arus lalulintas di jalanan sekitar sekolah pun macet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.