Langsung ke konten utama

Separator Transjakarta Koridor VI Banyak Rusak

Separator busway di koridor VI (Dukuh Atas 2-Ragunan) Transjakarta, tepatnya di Jalan Mampang Prapatan hingga Warung Jati Barat dan arah sebaliknya banyak yang hilang dan rusak. Di sepanjang jalur itu, sedikitnya terpantau ada 13 titik separator busway yang rusak dan menjadi celah masuk kendaraan saat lalu lintas padat.


" Separatornya sudah mulai rusak dan diterobos terus, apalagi kalau jalan macet"
Taufik (51), pedagang di Jalan Mampang Prapatan mengatakan, sebelumnya kondisi separator sudah retak dan nyaris ambruk. Namun karena ulah pengendara motor yang menerobos jalur busway, kerusakan separator menjadi bertambah parah.
"Separatornya sudah mulai rusak dan diterobos terus, apalagi kalau jalan macet. Akhirnya malah tambah rusak. Bongkahannya ada yang sempat jatuh ke jalan dan membahayakan," katanya, Senin (23/5).
Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Suko Wibowo Edy Santoso mengatakan, kerusakan yang terjadi pada separator busway disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena cuaca, usia, kecelakaan dan ulah pengendara motor yang memaksa masuk ke jalur busway.
"Ada karena tabrakan, tapi ada juga seperti kejadian hari Selasa kemarin. Separator yang baru kita pasang di Jalan Daan Mogot dirobohkan pemotor karena mereka takut ada razia Operasi Patuh Jaya," ungkapnya.
Suko menjanjikan akan segera memperbaiki separator busway yang rusak, baik di koridor VI maupun di koridor lainnya.
"Nanti kami perbaiki dan koordinasikan dengan Dinas Perhubungan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.