Sumber: beritajakarta.com |
Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ada sekitar 17 spanduk yang berhasil ditertibkan. Selain tidak berizin, spanduk tersebut juga melanggar estetika dan aturan.
"Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Dan, kami juga sudah sering melakukan penertiban. Tapi tetap saja ada yang nekat memasangnya," ujar Ahmad, Senin (30/5).
Komentar
Posting Komentar