Langsung ke konten utama

17 Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Belasan Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading
Sumber: beritajakarta.com
Belasan spanduk tidak berizin ditertibkan oleh petugas di Jalan Boulevard dan Kelapa Kopyor, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ada sekitar 17 spanduk yang berhasil ditertibkan. Selain tidak berizin, spanduk tersebut juga melanggar estetika dan aturan.
"Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Dan, kami juga sudah sering melakukan penertiban. Tapi tetap saja ada yang nekat memasangnya," ujar Ahmad, Senin (30/5).
Diharapkan, dengan seringnya dilakukan penertiban maka akan dapat menimbulkan efek jera bagi pemiliknya hingga kawasan Kelapa Gading bersih dari keberadaan spsnduk liar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.