Langsung ke konten utama

PTSP Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

PTSP Kelurahan Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP MikroPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara sepanjang tahun 2016 telah menerbitkan 22 Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro. Kebanyakan itu SIUP bagi pedagang makanan ringan dan sembako yang memiliki lokasi dagang permanen.

" "Tahun ini sudah 22 SIUP yang kita terbitkan""
"Tahun ini sudah 22 SIUP yang kita terbitkan. Biasanya kita jemput bola, datang menjelaskan ke pedagang setelah paham baru kita sodorkan formulir untuk persyaratannya," ujar Abdul Hafiz, Petugas PTSP Kelurahan Pulau Harapan, Kamis (26/5).
Menurutnya, keterbatasan personel petugas PTSP yang hanya tiga orang menyebabkan kurang maksimalnya melakukan secara mobile. Sehingga harus menunggu waktu kosong dan bekerjasama dengan Puskesmas setempat sekaligus sosialisasi produk jualan yang memenuhi standar kesehatan.
"Pedagang tertarik membuat SIUP ini setelah tahu kegunaannya. Selain untuk penarikan pajak juga dapat sebagai syarat untuk pengajuan kredit usaha ke bank," tandasnya.
Sementara itu untuk mendapatkan SIUP Mikro ini pedagang cukup melengkapi surat keterangan RT/RW, NPWP atau pajak PBB jika tidak memiliki NPWP, foto pedagang dan warungnya, serta mengisi formulir yang telah disediakan. Jika persyaratan terpenuhi, pedagang dapat memiliki SIUP Mikro tersebut dalam waktu satu hari (One Day Service).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.