Langsung ke konten utama

RT/RW Bisa Laporkan Kegiatan Positif Melalui Qlue

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, laporan yang diberikan RT/RW tidak harus bermuatan negatif. Mereka bisa melaporkan hasil kinerja lurah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah terealisir.


"Gak usah dibuat-buat, kan ada foto. Anda mau buat-buat pun itu minimal di peta kita itu jadi. Kalo gak ada berita, pasti saja. Kamu lapor baik juga oke kok "
"Gak usah dibuat-buat, kan ada foto. Anda mau buat-buat pun itu minimal di peta kita itu jadi. Kalo gak ada berita, pasti saja. Kamu lapor baik juga oke kok. Kamu laporin got sudah bersih juga oke, PPSU kerja," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5).
Ia menjelaskan, tugas RT/RW saat ini jauh lebih mudah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, warga kerap ikut iuran untuk perbaikan jalan, pembersihan saluran dan pengangkutan sampah. Saat ini, semuanya bisa dikerjaan oleh pemerintah.
"Sekarang Kamu tinggal lapor, kita kerjain, kita pingin Kamu nggak mungut uang. Ada berapa RT RW yang bikin transparan laporan keuangannya," ucapnya.
Basuki masih mendapati adanya oknum RT RW yang memanfaatkan jabatan untuk menyogok sopir truk sampah. Oleh sebab itu, ada beberapa yang menolak melapor ke Qlue.
"Harusnya RT RW ngumpulin duit buat ngirim sampah ke TPS. Ini nyogok sopir truk sampah kami, ngambil dalam rumah. Kita suruh bayar resmi, ribut juga. Kenapa? Ini ada uang sebetulnya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.