Langsung ke konten utama

Layanan E-KTP Mobile di Kalibata City Sepi Peminat

Hasil Kurang Memuaskan, Layanan KTP Mobile di Apartemen Akan Dievaluasi
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudindukcapil) Jakarta Selatan akan mengevaluasi layanan jemput bola elektronik KTP (e-KTP mobile) yang digelar saat hari normal atau jam kerja.

" Dari 1.295 penghuni apartemen, hanya 648 penghuni yang teregistrasi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa antusias masih rendah"
Sebab, berdasarkan pengalaman membuka layanan di Apartemen Kalibata City pada 24-25 Mei 2016 kemarin, jumlah warga yang mengurus e-KTP terbilang rendah atau sepi peminat.
"Dari 1.295 penghuni apartemen, hanya 648 penghuni yang teregistrasi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa antusias masih rendah. Target kami penghuni Apartemen Kalibata City terdata," kata Sapto Wibowo Kepala Sudindukcapil Jakarta Selatan, Kamis (26/5).
Satpo menyebutkan, selama dua hari membuka layanan di apartemen tersebut, pihaknya baru melayani 162 perekaman dan percetakan e-KTP serta menerbitkan 24 Kartu Keluarga (KK) dengan rincian 42 e-KTP dan 11 KK di hari pertama dan 120 e-KTP dan 13 KK di hari kedua.
"Hari kedua memang ada peningkatan, tapi kami mau evaluasi. Giat mendatang, e-KTP mobile kita gelar di hari libur dan malam hari dan kita geser ke tower lainnya," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada pengelola Apartemen Kalibata City agar ikut serta aktif mensosialisasikan pentingnya mengurus dokumen kependudukan ini kepada seluruh penghuni. Terlebih, di apartemen tersebut saat ini telah dibentuk pengurus RT dan RW yang berjumlah tiga RW dan 18 RT.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen dukcapil khususnya KTP sesuai domisili," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.