Pelaksanaan sensus ekonomi di wilayah Jakarta Barat akan diperpanjang sampai dengan pertengahan Juni 2016 mendatang. Hal itu dilakukan karena hingga akhir bulan ini, pendataan sensus di wilayah tersebut baru mencapai 87 persen.
"Melihat kondisi ini, pelaksanaan sensus ekonomi ini akan diperpanjang untuk 15 hari ke depan "
"Ada banyak kesulitan yang ditemui petugas sensus ekonomi di lapangan. Di antaranya masih banyak pelaku usaha sulit menyerahkan data usaha yang dikelolanya karena terkait kewajiban penyetoran pajak," kata Banua Rambe, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat, Selasa (31/5).
Banua melanjutkan, selain itu, banyak pelaku usaha di Jakarta Barat yang tidak bersedia menyerahkan data usaha serta perolehan hasil atau omzet. Padahal, pendataan terhadap para pelaku usaha diatur dalam Undang-Undang No 16 tahun 1997 tentang Statistik.
"Melihat kondisi ini, pelaksanaan sensus ekonomi ini akan diperpanjang untuk 15 hari ke depan," ujarnya.
Ia optimistis perpanjangan waktu pelaksanaan sensus ekonomi ini mampu memaksimalkan pendataan berbagai jenis usaha yang ada di Jakarta Barat. Di 2016 ini, pihaknya menyebar 5.377 petugas sensus ekonomi ke delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
"Mudah-mudahan,potensi ekonomi seperti usaha online, katering dan sebagainya akan kita data semua," tandasnya.
Sumber: Beritajakarta.com
Komentar
Posting Komentar