Langsung ke konten utama

Basuki: Oknum PPSU Mencuri Harus Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti mencuri harus dipecat. Sehingga bisa memberikan efek jera dan contoh kepada petugas lainnya.


"Sekarang itu enaknya kami kontrak individual. Begitu ada kasus, kami pecat, langsung cabut semua, masukin ke penjara "
Basuki mengaku belum mendalami kasus pencurian yang dilakukan oleh oknum petugas PPSU di Kelurahan Gandaria Utara. "Enggak tahu, coba cek saja. Kalau memang ada, harus dipecat," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/5).
Basuki mengatakan, pihaknya mudah untuk memutus kontrak dengan petugas PPSU. Karena mereka dikontrak secara individual. Jika ada kejadian seperti ini, maka yang bersangkutan bisa langsung diberhentikan.
"Sekarang itu enaknya kami kontrak individual. Begitu ada kasus, kami pecat, langsung cabut semua, masukin ke penjara," tuturnya.
Basuki meminta kepada lurah dan PNS untuk melakukan pengawasan. Sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. "Makanya saya bilang kunci itu ada di lurah sama PNS yang ‎membawahi mereka. Itu harus dibagi, kamu kerja di mana dan di mana," ujarnya.
Seperti diketahui Kepolisian Sektor Kebayoran Baru selidiki kasus pencurian perangkat komputer dan scanner di kantor Kelurahan Gandaria Utara. Diduga, pelaku merupakan salah seorang petugas PPSU Kelurahan Gandaria Utara, berinisial S.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.