Sumber: beritajakarta.com |
Alasannya, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) itu selama ini dinilai kurang inovatif dan tanggap dalam mengembangkan wisata di Kepulauan Seribu yang telah ditetapkan sebagai 10 destinasi pariwisata nasional.
"Sudin Pariwisata di Kepulauan Seribu harus dievaluasi agar sistem informasi pariwisata di pulau ini semakin lebih baik," katanya, Selasa (24/5).
Budi membeberkan, sampai kini, Sudinparbud Kepulauan Seribu belum memiliki aplikasi yang memudahkan orang mengakses informasi seputar pariwisata di wilayahnya ini. Imbasnya, banyak wisatawan dari luar Jakarta yang tidak mendapatkan home stay dan terpaksa berkemah saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.
"Sejak awal 2016, Sudin Kominfomas sudah membuatkan aplikasinya. Tinggal cari SDM-nya dan masukan content penting soal informasi pariwisatanya. Kalau masih manual terus bisa ketinggalan," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar