Langsung ke konten utama

PKB Ujung Menteng Masih Marak Calo Kir

Meski telah sering kali ditertibkan, keberadaan calo di Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur masih marak. Para pemilik kendaraan yang hendak melakukan uji kir di PKB ini masih banyak menggunakan jasa calo karena dianggap lebih mudah dan praktis.


" Saya biasanya lewat J (calo, red)), sudah langganan. Untuk dump truk bayar Rp 350 ribu. Kalau resminya hanya Rp 80 ribu"
Pantauan Beritajakarta.com,puluhan calo berdiri di gerbang masuk menuju tempat uji kir. Sebagian dari mereka duduk di bawah tenda yang berada di samping pos keamanan sisi Barat PKB Ujung Menteng.
Safari (51), salah seorang warga yang akan mengurus uji kir dump truk mengatakan, sudah berlangganan menggunakan jasa calo berinisial J (42) agar kepengurusan layanan uji kir lebih mudah, praktis dan cepat. Melalui calo, uji kir dipastikan akan diluluskan walaupun ada kekurangan pada kendaraan. Besaran biaya yang dipatok para calo sendiri tergantung jenis dan jumlah kekurangan pada kendaraan yang akan diuji kir.
"Saya biasanya lewat J (calo, red), sudah langganan. Untuk dump truk bayar Rp 350 ribu. Kalau resminya hanya Rp 80 ribu," katanya, Senin (23/5).
Sementara itu, J, calo kir di PKB Ujung Menteng menuturkan hanya dapat membantu kendaraan yang sudah memiliki nomorbooking uji kir.
"Sebenarnya sih kita tidak mematok harga harus bayar sekian. Tapi sepantasnya saja ngasihnya dan iklhas," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Slamet (37), warga lainnya yang hendak mengurus uji kir mengungkapkan enggan menggunakan jasa calo. Sebab, kendaraannya berkondisi layak dan memiliki surat kendaraan lengkap. Masyarakat biasanya mengurus uji kir dengan menggunakan jasa calo karena kendaraanya tidak layak.
"Kalau kondisi kendaraan bagus, mulus, sehat, ngapain lewat calo. Mending ngurus sendiri, biaya murah," tandasnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari unit terkait. Kepala UPT PKB Ujung Menteng, Dedi Dwi Widodo masih tidak bisa dikonfirmasi baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.