Langsung ke konten utama

DKI Tuntut Kinerja RT/RW Lebih Maksimal

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, ketua RT/RW sudah mendapatkan uang insentif senilai Rp 700-Rp 800 ribu per bulan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhak meminta pertanggungjawaban RT/RW, salah satunya dari laporan mereka ke aplikasi Qlue.


" Kami sudah kasih tiap bulan, Rp 700 apa Rp 800 ribu gitu. nah wajar kan. Makanya kita bilang insentif ini, minta tanggungjawabnya"
"Kami sudah kasih tiap bulan, Rp 700 apa Rp 800 ribu gitu. Nah wajar kan. Makanya kita bilang insentif ini minta tanggungjawabnya," ujar Basuki, Kamis (26/5).
Ia juga menduga, pihak yang menolak lapor di Qlue adalah oknum RT/RW yang biasa menjual lapak kepada pedagang kaki lima (PKL).  Padahal, pengurus RT/RW tersebut dibentuk dan diberi insentif untuk melayani warga di lingkungannya.
"Saya belum cek nih RT/RW yang ngoceh. itu banyak enggak, penjualan PKL, kios dan lapak yang dia pungut. Saya temukan ada oknum RW lho yang bikinin lapak Rp 1,5 juta satu kios," katanya.
Basuki mengungkapkan, nilai poin Rp 10 ribu per laporan bisa menjadi pengganti, pulsa yang digunakan RT/RW saat melapor. Seharusnya langkah ini justru menjadi pemicu RT/RW bekerja lebih baik, karena RT/RW dinilai sebagai bagian dari lurah.
"Kalau Anda enggak suka ya berhenti aja jadi RT. Pusing amat. Sederhana kan. Sekarang RT RW bagian dari lurah," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.