Langsung ke konten utama

Dishubtrans DKI Kandangkan 14 APTB

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtras) DKI Jakarta telah mengandangkan 14 Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB). Sebab selama dua pekan terakhir ada 40 aduan terkait dengan operasional APTB.


"Banyak pelanggaran yang dilakukan APTB, salah satunya keluar masuk jalur bus Transjakarta. Kami sudah kandangkan 14 unit dan empat unit ditilang "
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui banyak pelanggaran yang dilakukan oleh APTB. Sehingga dirinya memberikan tindakan tegas berupa pengandangan APTB sebanyak 14 unit. Selain itu ada empat unit lainnya yang kena sanksi tilang.
"Banyak pelanggaran yang dilakukan APTB, salah satunya keluar masuk jalur bus Transjakarta. Kami sudah kandangkan 14 unit dan empat unit ditilang," kata Andri, saat rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).
Andri telah meminta kepada operator APTB untuk mengurus izin ke Kementerian Perhubungan. Karena selama ini izin APTB hanya berdasarkan kesepakatan antar Dinas Pehubungan DKI dengan kota-kota sekitar saja.
"Kami sudah berikan surat edaran kepada operator APTB, hingga tanggal 1 Juni haru segera mengurus izin ke Kemenhub. Jika sudah ada izin, maka APTB diperbolehkan untuk masuk ke DKI lagi," ucapnya.
Beberapa operator sudah mau bergabung dengan PT Transjakarta seperti Mayasari Bhakti dan PPD. Sementara operator lainnya yakni Bianglala, Sinar Jaya, dan Agra Mas belum bisa bergabung. "Karena mereka belum masuk LKPP, jadi belum bisa gabung," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.