Langsung ke konten utama

Kali Sunter di Tanjung Priok Berubah Bersih

Program normalisasi kali dan sungai di Ibukota yang digencarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin terlihat dampaknya. Sejumlah kali yang semula berkondisi bau dan kotor dipenuhi sampah, kini telah berubah menjadi bersih. Perubahan kondisi kali seperti ini salah satunya bisa dilihat di Kali Sunter, Jalan Rd. H. Keneng Mudastir, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


"Kalau dibandingkan sebelumnya jauh sekali. Dulu parah, kali isinya sampah semua "
Pantauan Beritajakarta.com, sampah rumah tangga seperti plastik, botol minuman, kasur hingga ban yang sebelumnya memenuhi Kali Sunter sudah tidak nampak. Kali dengan lebar sekitar delapan meter yang berada dekat Jubilee School dan berbatasan dengan wilayah Jakarta Pusat tersebut sebaliknya telah berubah menjadi bersih dan tidak lagi menebar aroma tak sedap.
Jupri (25) salah satu warga Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat mengakui jika kondisi kali ini telah jauh berbeda dari sebelumnya. Kali tersebut saat ini sudah jauh lebih bersih dan menjadi enak dipandang, terutama saat diterangi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada malam hari.
"Kalau dibandingkan sebelumnya jauh sekali. Dulu parah, kali isinya sampah semua. Semenjak Pak Gubernurnya Ahok perubahannya sangat drastis ," katanya saat idtemui di lokasi, Kamis (26/5).
Menurut Jupri, meski masih berwarna hitam, air dari Kali Sunter sudah tidak lagi menebar bau tidak sedap. Setiap harinya, belasan petugas kebersihan selal rutin membersihkan sampah di kali tersebut.
"Sekarang setiap hari dibersihin ada sekitar 12 sampai 15 petugas dan sudah tidak bau, meskipun airnya masih hitam," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.