Sumber: beritajakarta.com |
Kasatgas Pol PP Kecamatan Menteng, Charles Siahaan mengatakan, kesembilan pelajar yang terjaring berinisial MAR (18), MFF (16), MRP (16), MN (18), MD (17), ARB (18), ABT (17), MBA (16) dan GHN (17). Kesemuanya berasal dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Menteng.
"Mereka tidak membolos. Kami amankan karena usai sekolah bukannya pulang malah nongkrong di taman menggunakan seragam sekolah," katanya, Senin (30/5).
Diakui Charles, tindakan pengamanan juga dimaksud mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya tawuran. Sebab, dengan bergerombol menggunakan baju sekolah di tempat umum, berpotensi memicu gesekan dengan kelompok lain.
Selanjutnya, para pelajar diamankan ke kantor Kecamatan Menteng untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat peringatan. Jika mereka tertangkap mengulangi kembali, petugas akan memanggil pihak sekolah dan orangtua.
"Setelah diberikan pengarahan dan membuat surat pernyataan pelajar itu kami lepaskan," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar