Langsung ke konten utama

Keabsahan Ijazah Kendala Guru Bantu Ikut Tes CPNS DKI

Keabsahan Ijazah Jadi Kendala Guru Bantu Ikut Tes CPNSBadan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah melakukan verifikasi data administrasi dari 71 guru bantu yang sebelumnya tidak lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hasilnya, ada kelemahan administrasi dalam keabsahan ijazah yang dimiliki.

"Tanggal ijazahnya S1 mendahui SK. Misalnya 2005 dia pakai Drs, S1 kan, tetapi ijazahnya baru diperoleh 2008. Sehingga sudah pakai S1, tapi dia kok baru dapat ijazah S1? "
Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, selain tanggal penerimaan SK ijazah S1, jadwal perkuliahan mereka di luar kota juga tidak diperbolehkan. hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penghentian Kerja Sama Guru Bantu.
"Tanggal ijazahnya S1 mendahui SK. Misalnya 2005 dia pakai Drs, S1 kan, tetapi ijazahnya baru diperoleh 2008. Sehingga sudah pakai S1, tapi dia kok baru dapat ijazah S1?," kata Agus, kepada Beritajakarta.com, Kamis (26/5).
Agus mengingatkan, pihak BKD hanya sebagai tim teknis. Sedangkan untuk keputusan guru bantu bisa lolos atau tidak, menjadi kewenangan badan kepegawaian nasional (BKN).
Dalam hal ini, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"kita berkirim surat kepada KemenPAN-RB, tetapi jawaban Kemepan tidak dapat dilanjutkan. Sehingga mereka tidak bisa ikut tes," tandasnya.
Jumlah guru bantu yang lolos menjadi CPNS di DKI Jakarta adalah 4.839 orang untuk alokasi formasi yang pensiun 2015, 2016 dan 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.