Langsung ke konten utama

Warga Semper Barat Dirikan Posko Antisipasi Banjir

Sumber: beritajakarta.com
Warga RT 13/02 Kampung Kandang, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara mendirikan posko antisipasi di lingkungannya.

Posko tersebut didirikan khusus untuk menampung warga yang membutuhkan bantuan jika terjadi banjir besar di wilayah tersebut.
"Kita antisipasi saja. Karena pengalaman tahun 2007 lalu, banjir sampai dua minggu merendam kampung kami. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi," kata Pedro (48), warga sekitar, Jumat (26/2).
Ia menjelaskan, posko antisipasi banjir berukuran 3X9 meter ini didirikan atas inisiatif warga setempat. Apabila masih dibutuhkan, warga masih memiliki tenda lagi untuk dirikan di lokasi.
"Solusi untuk tangani banjir di kawasan ini cuma satu, bongkar pipa saluran yang ada di Kawasanan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur. Dibikin saluran seperti kali biasa aja biar ga mampet," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...