Langsung ke konten utama

Absensi PHL Manual Picu Pungli

Absensi PHL Manual, Picu Timbulnya Pungli
Sistem absensi manual, smenjadi salah satu pemicu timbulnya kasus dugaan pungutan liar di tubuh pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI. PHL hanya tandatangan abseni di atas selembar kertas, yang disodorkan pegawai seksi kecamatan.

"Kalau akrab juga akan ditulis masuk walaupun sebenarnya tidak masuk kerja "
M (27), salah seorang PHL mengatakan, setiap hari absensi hanya menggunakan selembar kertas. Kondisi inilah yang dimanfaatkan PHL lain berinisial W, untuk memanipulasi absensi. Jika PHL dekat dengan W, sekalipun tidak masuk kerja, dalam absensinya ditulis masuk.
"Kalau akrab juga akan ditulis masuk walaupun sebenarnya tidak masuk kerja. Namun saat honor kita turun, W langsung menagih uang jasa karena telah menuliskan absensi," ujar M, Jumat (26/2).
Jika PHL tak memberikan uang jasa maka akan dimusuhi. Bahkan ketika ada panggilan perpanjangan teken kontrak oleh Sudin Kebersihan Jakarta Timur, PHL yang tidak memberi uang jasa itu tidak dihubungi.
"Saya pernah alami di Januari lalu. Karena waktu itu tidak memberi uang jasa, tidak diberitahu ada teken kontrak baru di kantor seksi kecamatan," kata M.
Sementara, Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Timur, Budi Mulyanto saat dikonfirmasi mengatakan belum memikirkan pemasalahan teknis absensi. Saat ini ia ingin menyelidiki terlebih dulu kasus dugaan punglinya.
"Saya tidak mau tanggapi dugaan manipulasi absensi dulu. Masih harus dalami kasus dugaan punglinya," tandas Budi.
Menurutnya, ke depan pihaknya juga ingin merubah sistem absensi menggunakan sidik jari. Agar tidak ada manipulasi lagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.