Langsung ke konten utama

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Kalijodo

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Kalijodo. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memperlancar jalannya penertiban di kawasan tersebut, Senin (29/2). 


"Diimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut "
Rekayasa dilakukan seperti penutupan ruas Jl Bandengan Utara mulai dari simpang Jl Jembatan Tiga/Jl Jembatan Dua sampai Jl Teluk Gong atau tepatnya di simpang Jl Kampung Gusti/Jl B Teluk Gong.
Penutupan dilakukan sejak pukul 05.00 tadi sampai penertiban di kawasan itu selesai dilakukan.
Kemudian lalu lintas dari arah barat atau Jl Teluk Gong Raya menuju timur atau Jl Bandengan Utara dialihkan melalui Jl Kapuk Muara.
Sedangkan arus lalu lintas dari arah timur atau Jl Bandengan Utara menuju barat atau Jl Teluk Gong Raya dialihkan melalui Jl Jembatan Tiga dan Jl Jembatan Dua. Arus lalu lintas dari arah barat atau Pesing dialihkan melalui Jl Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Sentosa.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengimbau kepada para pengendara agar menghindari ruas jalan tersebut dan diminta mencari jalan alternatif.
“Diimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut,” ujar Andri, Senin (29/2).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.