Langsung ke konten utama

Rumah di Pulau Seribu Harus Dilengkapi Tempat Sampah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, meminta luarah dan camat memperbanyak tempat sampah di wilayahnya. Tidak hanya di tempat umum, tempat sampah juga harus diadakan di setiap rumah.


Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, dirinya masih mendapati tumpukan-tumpukan sampah di pinggir jalan di beberapa pulau. Menurutnya, hal itu dikarenakan banyak warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya, dengan harapan diangkut oleh petugas PPSU.
"Berkali-kali saya peringatkan, kebersihan tanggung jawab bersama. PPSU memang dibayar untuk itu, tetapi soal kebersihan di lingkungan, menjadi tanggung jawab warga," ujarnya, Kamis (25/2)
Menurutnya, selain mengganggu pemandangan, membuang sampah tidak pada tempatnya juga mengundang penyakit. Oleh karena itu, Eko meminta lurah dan camat mendorong setiap rumah memiliki tempat sampah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.