Langsung ke konten utama

Disdik Jamin Kebutuhan Pelajar Eks Kalijodo

KJP dan Fasilitas Pendidikan Didapatkan Pelajar dari Kalijodo Secara Gratis
Sumber: beritajakarta.com
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto menjamin, kebutuhan pelajar eks Kalijodo di Jakarta Barat‎ dan Jakarta Utara akan terpenuhi.

Beberapa daftar kebutuhan seperti seragam sekolah dan alat tulis akan diberikan gratis oleh Dinas Pendidikan. Puluhan siswa itu juga secara otomatis terdaftar sebagai pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Semua tertanggani, kita sudah salurkan sesuai jenjangnya," ujar Sopan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2).
Data pelajar eks Kalijodo sampai saat ini berjumlah 80 siswa. Rinciannya, 76 pelajar berada di rumah susun (rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan 4 pelajar yang terdaftar di Rusun Pulogebang.
"K‎alau sekarang sampai tadi pagi yang di Marunda itu 76, yang di Rusun Pulogebang itu hanya 4 baru daftar. KJP seperti biasa, kalau semua sudah terdata dan terdaftar pasti mendapatkan ‎KJP," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...