Langsung ke konten utama

Dewan Pendidikan DKI Dukung Perbaikan Sistem Pendidikan

Sumber: beritajakarta.com
Dewan Pendidikan DKI Jakarta masa bhakti 2015-2020, siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk merumuskan visi dan langkah perbaikan, perlu dilakukan dialog bersama.



Ketua Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Ahwil Luthan mengatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan perubahan secara sistematis. Menurutnya, salah satu yang menjadi persoalan dan membutuhkan penanganan segera adalah kompetensi tenaga pengajar.
"Anggota dewan yang baru ini ingin bekerjasama memajukan hal-hal apa yang bisa kitashare dan kita bisa bertukar pikiran," ujarnya, Rabu (24/2).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sophan Adrianto menyambut positif ajakan Dewan Pendidikan ‎yang baru itu. Pihaknya siap mensinergikan langkah untuk melakukan perbaikan sistem pendidikan.
"Saya kepingin satu hari atau setengah hari lah, lengkap (anggota dewan pendidikan) ini syukur-syukur yang lama juga ikut hadir. Nanti ada semacam diskusi kita bahas bersama untuk bagaimana saya bekerja ke depan seperti apa," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...