Langsung ke konten utama

Pemukiman Warga Kedoya Utara Masih Tergenang

Pemukiman Warga Kedoya Utara Masih Tergenang
Sumber: beritajakarta.com
Genangan masih terjadi pemukiman warga RT 06, 07, 09, 12 RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (26/2) siang.

Genangan setinggi 60 sentimeter (cm) hingga 1 meter masuk ke pemukiman warga. Kondisi ini disebabkan dua mesin pompa stasioner di rumah pompa Kedoya Utara dimatikan.
"Dari pagi hingga siang ini masih turun sedikit sekitar lima sampai 15 sentimeter," kata Hamid (45), warga RT 09 Kedoya Utara, Jumat (26/2).
Dikatakan Hamid, genangan mulai terjadi pada Jumat pagi. Kondisi air di kali Sekretaris pada pagi hari juga mencapai 220 sentimeter.
"Pompa air sempat berfungsi tapi menjelang salat Jumat hingga sekarang dimatikan karena banyak sampah menumpuk. Lagi dikerjakan PPSU untuk membersihkan, sebelum pompa diaktifkan lagi," ungkapnya.
Sementara warga RW 08, Ahmad Sastra mengakui, surutnya genangan jauh lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, genangan baru surut sampai seminggu.
Sampai saat ini, masalah sampah yang menumpuk di dalam kali menjadi kendala. Sehingga pompa dihentikan sementara waktu. 
"Tapi, saya sudah cek ke petugas rumah pompa, sore dihidupkan setelah sampah bersih terangkut di dalam kali. Kami memahami karena kalau pun rusak akibat dipaksa, bisa runyam karena perbaikan butuh waktu," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.