Langsung ke konten utama

Grand Paragon Hotel Terancam Ditutup

Djarot Minta Disparbud DKI Tutup Grand Paragon Hotel
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam akan menutup ‎Grand Paragon Hotel di Jakarta Barat.  Ancaman ini diserukan menyusul ditemukannya sejumlah pengunjung  yang positif mengkonsumi narkoba dari dalam hotel penyedia hiburan malam tersebut.

" Pastilah ditutup. Ini kita evaluasi yang Grand Paragon Hotel. Di sana bukan hanya orangnya saja positif narkoba, tapi ada barang bukti juga di situ"
"Pastilah ditutup. Ini kita evaluasi yang Grand Paragon Hotel. Di sana bukan hanya orangnya saja positif narkoba, tapi ada barang bukti juga di situ," kata Djarot di Balai Kota DKI, Kamis (25/2).
Djarot mengungkapkan, dari inspeksi mendadak (sidak) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Grand Hotel Paragon dini hari tadi, ada 50 pengunjung yang positif narkoba. Salah satunya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Beacukai yang positiif narkoba setelah dites urine.
"‎Ada PNS. Tapi dari Beacukai bukan Jakarta," ucapnya.
Djarot berharap, temuan adanya PNS dari beacukai yang memakai narkoba ini tidak terjadi pada pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab apabila kedapatan demikian, PNS yang bersangkutan dipastikan akan dipecat dari pegawai.
"Jangan main-main.  Kalau PNS pengguna dan ‎aktif menggunakan narkoba, tidak ada ampun. Pasti kita pecat. Kalau tes urine nggak cukup, kita pakai tes darah," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.