Sumber: beritajakarta.com |
Pembentukan koperasi di sekolah oleh Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (UMKMP) DKI akan memudahkan peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Ada edaran dari Sekda tentang sekolah perlu ada koperasi. Ya setiap sekolah harus ada koperasi. Nggak ada ukuran layak atau tidak layak sekolahnya. Seluruh sekolah harus ada koperasinya," kata Sopan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2).
Nantinya, siswa pengguna KJP dapat membeli kebutuhan sekolah di koperasi tersebut. Selain memudahkan mereka, pengawasan penggunaan KJP jauh lebih mudah.
Menunggu regulasi pembuatan koperasi sekolah oleh Dinas KUMKMP, pihaknya akan melakukan sosialisasi di semua sekolah.
"Nanti kita akan sosialisasikan, dari sosialisasi itu kita akan coba lakukan action, bagaimana nanti (koperasi) dan seperti apa," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar