Langsung ke konten utama

Pembersihan Lahan Kalijodo Ditargetkan Tiga Hari

Ratusan bangunan di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar. Setelahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menargetkan lahan tersebut sudah harus bersih dari sisa pembongkaran dan puing bangunan dalam waktu tiga hari.


" Paska pembongkaran, kita langsung lakukan pembersihan. Kita perkirakan butuh waktu selama tiga hari,"
Pantauan Beritajakarta.com, sekitar pukul 09.00, seluruh bangunan di kawasan Kalijodo, RW 05, Pejagalan, Penjaringan, sejumlah 178 bangunan, dihancurkan oleh belasan eskavator yang diterjunkan. Pemandangan ke arah Jakarta Barat yang sebelumnya terhalang bangunan pun kini sudah jelas terlihat.
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pembongkaran seluruh bangunan yang berada di kawasan Kalijodo harus tuntas pada hari ini. Usai pembongkaran, akan dilanjutkan dengan pembersihan sisa material bangunan dan puing-puing oleh petugas gabungan.
"Pasca pembongkaran, kita langsung lakukan pembersihan. Kita perkirakan butuh waktu selama tiga hari," ujarnya, Senin (29/2).
Ditambahkan, setelah bersih dari sisa material dan puing bangunan, pengerjaan akan dilanjutkan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Lahan tersebut akan dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) berikut fasilitas seperti jogging track

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.