Langsung ke konten utama

Pembersihan Lahan Kalijodo Ditargetkan Tiga Hari

Ratusan bangunan di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar. Setelahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menargetkan lahan tersebut sudah harus bersih dari sisa pembongkaran dan puing bangunan dalam waktu tiga hari.


" Paska pembongkaran, kita langsung lakukan pembersihan. Kita perkirakan butuh waktu selama tiga hari,"
Pantauan Beritajakarta.com, sekitar pukul 09.00, seluruh bangunan di kawasan Kalijodo, RW 05, Pejagalan, Penjaringan, sejumlah 178 bangunan, dihancurkan oleh belasan eskavator yang diterjunkan. Pemandangan ke arah Jakarta Barat yang sebelumnya terhalang bangunan pun kini sudah jelas terlihat.
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pembongkaran seluruh bangunan yang berada di kawasan Kalijodo harus tuntas pada hari ini. Usai pembongkaran, akan dilanjutkan dengan pembersihan sisa material bangunan dan puing-puing oleh petugas gabungan.
"Pasca pembongkaran, kita langsung lakukan pembersihan. Kita perkirakan butuh waktu selama tiga hari," ujarnya, Senin (29/2).
Ditambahkan, setelah bersih dari sisa material dan puing bangunan, pengerjaan akan dilanjutkan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Lahan tersebut akan dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) berikut fasilitas seperti jogging track

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.