Masalah penggajian pekerja harian lepas (PHL) yang selalu terlambat setiap tahunnya diminta menjadi perhatian seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
" Kepada PHL anda saja tidak ada empati, bagaimana nantinya ke warga. Kalau memang tidak peduli dan terus terjadi, pejabatnya kita stafkan"
"Bagi pejabat yang selalu terlambat gaji PHL-nya bisa distafkan. Saya tidak mau dengar lagi ada keterlambatan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta saat rapat pimpinan, di Balai Kota DKI, Senin (29/2).
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu faktor landasan kerja bagi pejabat yang memiliki PHL. Mereka dinilai akan sulit peduli kepada warga jika nasib pekerja mereka sendiri tidak dipedulikan.
"Kepada PHL anda saja tidak ada empati, bagaimana nantinya ke warga. Kalau memang tidak peduli dan terus terjadi, pejabatnya kita stafkan," tandasnya.
Sumber: Beritajakarta.com
Komentar
Posting Komentar