Langsung ke konten utama

Basuki: Ternyata untuk Jadi Saksi Anggota DPRD

 Basuki Diperiksa Bareskrim 2,5 Jam
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri selama 2,5 jam lebih. Pemeriksaan terkait dengan kasus Uninterruptible Power Suply (UPS) berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.40.

"Yang dulu datang ternyata saksi untuk Alex Usman, nah yang sekarang saya dipanggil untuk melengkapi saksi dari DPRD yang Firmansyah dan Fahmi "
Basuki mengaku pertanyaan yang diajukan terkait dengan pembahasan APBD Perubahan 2014. Mengingat kasus yang diperkarakan adalah pengadaan UPS pada tahun anggaran tersebut.
"Saya lupa berapa pertanyaan. Tapi intinya soal pembahasan APBD yang ada UPS," ujar Basuki, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Basuki mengatakan, kedatangannya kali ini untuk menjadi saksi tersangka dari DPRD DKI Jakarta. Sementara pemanggilan sebelumnya merupakan saksi untuk pihak eksekutif yakni Alex Usman.
"Ini tenyata untuk jadi saksi anggota DPRD. Makanya saya salah paham. Saya bilangnya kan sudah pernah jadi saksi. Yang dulu datang ternyata saksi untuk Alex Usman, nah yang sekarang saya dipanggil untuk melengkapi saksi dari DPRD yang Firmansyah dan Fahmi," katanya.
Seperti diketahui penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.