Langsung ke konten utama

Pompa di Rupom Kemang Raya Rawan Korsleting

Pompa stasioner di rumah Rumah Pompa Kemang Raya, Jl Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, rawan korsleting. Sebab kondisi plafon alami kebocoran dan air kerap menetes di ruangan panel saat terjadi hujan.


"  Kalau hujan deras, bocor, terus korslet bisa tergenang Jalan Kemang Raya"
Pantauan Beritajakarta.com, di dalam ruangan panel pompa dan genset, tampak dua buah ember yang diperuntukkan menampung tetesan air. Sedangkan bagian lapisan dinding langit-langit pun terlihat terkelupas menandakan bekas rembesan.
"Kondisinya sudah lama sekitar dua tahun, ngeri nyetrum karena di bawahnya ada panel pompa dan genset. Bocornya nggak deres-deres banget, tapi ngeri saja namanya listrik," kata Endang, Operator Rumah Pompa Kemang Raya, Senin (29/2).
Rumah Pompa Kemang Raya, memiliki dua unit pompa stationer dengan kekuatan masing-masing 500 liter per detik. Rumah Pompa Kemang Raya disiagakan untuk mengatasi genangan di Jalan Kemang Raya.  
Menurut Endang, sedikitnya sudah tiga kali pihak Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan mendatangi rumah pompa tersebut untuk mencari tahu kendala yang ada. Mulai dari memfoto sampai menanyakan keluhan.
"Saya sudah kasih tau keluhan, sudah di foto nggak ada tindaklanjutnya. Kalau hujan deras, bocor, terus korslet bisa tergenang Jalan Kemang Raya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...