Langsung ke konten utama

127 Orang Ikut Seleksi Tenaga Pengelola RPTRA

127 Orang Ikut Seleksi Tenaga Pengelola RPTRA di Jakbar
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan rekrutmen tenaga pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Ada 127 orang yang mengikuti seleksi kali ini.

"Syarat menjadi tenaga pengelola usia maksimal 46 tahun dan minimal tamatan SLTA," ujar Supriyanti, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jakarta Barat, Jumat (26/2).
Ia mengatakan, saat ini ada tujuh RPTRA di Jakarta Barat. Yakni RPTRA Kembangan Selatan, Meruya Selatan, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Duri Kosambi, Pegadungan dan Kalideres.
"Setiap RPTRA akan ditempatkan enam orang. Tenaga pengelola menerima honor sesuai ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.