Langsung ke konten utama

DKI Layangkan SP untuk Grand Paragon Hotel

Basuki Kasih Peringatan ke Hotel Paragon
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan menutup Grand Paragon Hotel. Hal itu akan dilakukan jika ditemukan narkoba untuk kedua kalinya. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI baru melayangkan surat peringatan (SP).

"Kami kasih peringatan sekali karena ditemukan narkoba, kalau ada dua kali lagi kami tutup, hiburannya nggak boleh," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2).
Basuki mengaku tidak akan memberi kesempatan bagi hotel maupun tempat hiburan yang ditemukan adanya peredaran narkoba. Bahkan, Basuki telah menutup Diskotek Stadium karena ditemukan peredaran narkoba.
Penemuan narkoba di Grand Paragon Hotel didapati setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (25/2) dini hari. Setidaknya ada 50 pengunjung yang positif narkoba.
Ditambahkan Basuki, kebijakan ini diambil untuk memutus peredaran narkoba di Ibukota. Pemprov DKI Jakarta bersama aparat terkait akan rutin melakukan razia ditempat hiburan malam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.