Langsung ke konten utama

Bangunan Tanpa IMB di Tambora Dibongkar

Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Pasar Pagi Nomor 72, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar. 

" Pemilik nekat membangun kembali, sehingga kami pun mengambil tindakan tegas kembali membongkar bangunan tersebut"
Pembongkaran bangunan, sempat diwarnai kericuhan karena pemilik mencoba menghalangi petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat. Bahkan, pemilik mengancam akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya maupun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indradi mengatakan, sebelumnya petugas pernah membongkar bangunan tersebut beberapa waktu lalu.
“Pemilik nekat membangun kembali, sehingga kami pun mengambil tindakan tegas kembali membongkar bangunan tersebut,” ujar Fadjar, Kamis (25/2).
Fadjar mengungkapkan, pembongkaran telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Sebelum dilakukan pembongkaran, bangunan tersebut telah disegel.
“Tapi, si pemilik masih saja nekat membuka segel dan melanjurkan pembongkaran,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.