Langsung ke konten utama

Bangunan Tanpa IMB di Tambora Dibongkar

Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Pasar Pagi Nomor 72, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar. 

" Pemilik nekat membangun kembali, sehingga kami pun mengambil tindakan tegas kembali membongkar bangunan tersebut"
Pembongkaran bangunan, sempat diwarnai kericuhan karena pemilik mencoba menghalangi petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat. Bahkan, pemilik mengancam akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya maupun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indradi mengatakan, sebelumnya petugas pernah membongkar bangunan tersebut beberapa waktu lalu.
“Pemilik nekat membangun kembali, sehingga kami pun mengambil tindakan tegas kembali membongkar bangunan tersebut,” ujar Fadjar, Kamis (25/2).
Fadjar mengungkapkan, pembongkaran telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Sebelum dilakukan pembongkaran, bangunan tersebut telah disegel.
“Tapi, si pemilik masih saja nekat membuka segel dan melanjurkan pembongkaran,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.