Langsung ke konten utama

Razia Narkoba Digelar di Apartemen Kalibata City

 WNA di Apartemen Kalibata City Dirazia
Sebanyak 352 personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Metro Jaya dan Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan menggelar operasi warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat narkoba di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

" Menurut informasi, di apartemen sini ada WNA tertentu yang terlibat jaringan narkoba"
Direktur Psikotropika dan Trikursor BNN, Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, WNA yang tinggal di Apartemen Kalibata City terindikasi merupakan jaringan narkoba internasional. Dalam razia itu, ratusan personel gabungan menyisir unit-unit di 10 tower apartemen.
"Menurut informasi, di apartemen sini ada WNA tertentu yang terlibat jaringan narkoba. Imigrasi melakukan pemeriksaan terkait dengan dokumen dan surat-surat WNA, apabila ada ditemukan narkobanya akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Sementara ini tim masih bekerja karena ada 10 tower yang dilakukan pemeriksaan," kata Anjan.
Dikatakan Anjan, WNA akan menjalani tes urine di tempat. Apabila terbukti mengonsumsi narkoba maka akan diangkut ke BNN. "Nanti langsung di tes urine di tempat. Kalau terbukti langsung dibawa ke BNN," tutur Anjan.
Anjan menjelaskan, perlu sinergitas antar stakeholder dalam pemberantasan narkoba di lingkungan, tak terkecuali apartemen.
"‎Ada beberapa apartemen yang perlu dilakukan pemeriksaan terkait dengan masalah keimigrasin maupun narkoba khususnya, jaringan sindikat luar negeri. Kami harus bersinergi dalam memberantas narkoba. Bukan hanya BNN dan Polri. Melainkan semua stakeholder," tandas Anjan.
Sampai saat ini pemeriksaan terhadap WNA masih berlangsung. Petugas pun masih menyisir setiap unit apartemen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.