Sumber: beritajakarta.com |
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pemantauan difokuskan di 149 pasar milik PD Pasar Jaya. Pasalnya sejumlah pasar tersebut padat distribusi kebutuhan pokok setiap harinya.
"Jangan sampai ada tercemar dengan bahan panganan berbahaya seperti boraks dan formalin, makanya kita cek rutin," ujarnya, Jumat (26/2).
Setiap pengecekan pihaknya akan mengikut sertakan pihak penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Hal ini untuk menindaklanjuti jika nantinya ada produk berbahaya yang ditemukan.
"Ke pihak PD Pasar Jaya juga sudah ada komunikasi, kalau memang pedagangnya sudah dua kali kedapatan jual hak pakai kiosnya dicabut," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar