Langsung ke konten utama

Taman Interaksi Sosial Ciracas Memprihatinkan

Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman interaksi di Jalan Ciracas Raya RT 03/06, Ciracas, Jakarta Timur kondisinya sangat memprihatinkan. Selain temboknya penuh coretan, sejumlah sarana bermain anak-anak juga dibiarkan rusak begitu saja.


"Coretan di dinding menggunakan cat pilox juga banyak. Sehingga menambah taman jadi terkesan kumuh dan tak terawat "
Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, Senin (29/2), taman yang terletak di sisi utara Jalan Ciracas Raya ini penuh coretan di temboknya. Bahkan papan nama taman yang terbuat dari besi berwarna hijau penuh coretan. Sehingga tulisan taman nyaris tidak terlihat.
Selain itu, sejumlah sarana bermain seperti ayunan kondisinya sudah patah dan tak dapat digunakan. Demikian halnya perosotan sudah pecah. Praktis sejumlah sarana bermain ini tidak dapat digunakan lagi.
Yuni (35), warga sekitar menuturkan, karena sarana bermain rusak, anak-anak tidak lagi bisa bermain ayunan maupun perosotan. Namun masih ada satu ayunan yang masih layak pakai, pengunjung anak-anak harus antre menggunakannya.
"Coretan di dinding menggunakan cat pilox juga banyak. Sehingga menambah taman jadi terkesan kumuh dan tak terawat," ujar Yuni.
Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Maria Tambunan, saat dikonfirmasi mengaku belum mengeetahui hal tersebut. Namun pihaknya berjanji akan memerintahkan langsung seksi pertamanan di kecamatan untuk mengecek lokasi dan memperbaikinya.
"Saya lagi rapat, nanti saya minta seksi kecamatan untuk mengecek dan memeprbaikinya. Hanya saja saat ini belum ada anggarannya," tandas Maria.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.