Langsung ke konten utama

Mahasiswa Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Mahasiswa Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Sebuah Kosan
Sumber: beritajakarta.com
Tiga orang mahasiswa pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Tim Reskrim Polsek Pasar Minggu, di sebuah rumah kos Jalan KH Mansyur, Kebagusan, Jakarta Selatan Jumat (26/2).

Penangkapan tiga mahasiswa atas nama AN (22), MZ (20), dan RG (22) ini berawal dari informasi warga di sekitar rumah kos yang sering menemukan barang bekas pemakaian narkoba jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti berupa sabu seberat 115 gram, timbangan elektronik, plastik bening.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaki Alkazar Nasution mengatakan, rencananya sabu akan diedarkan di lingkungan kampus. Satu gram sabu dihargai Rp 1.500.000.
"Hasil interograsi mereka pemain kecil-kecil baru nyoba main gede. Mereka ini sebagai mahasiswa, banyak mengedarkan di daerah sekitar kosan-kosan, ada juga dari luar, sampai ke kampusnya," kata Kompol Zaki, Jumat (26/2).
Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 jo 112 jo 132 UU No 34 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal enam tahun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.