Warga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Utara berharap di wilayahnya terdapat petugas keliling dari kantor Pengadilan Agama Kepulauan Seribu.
" ke depan kami ingin pengadilan keliling tersebut sampai kemari ke Pulau Tidung"
Saat ini, petugas serupa baru ada di Pulau Pramuka, yang setiap hari Jumat bertugas melayani warga secara langsung.
"Sayangnya layanan tersebut baru ada di Pulau Pramuka, belum sampai ke wilayah kami, ke depan kami ingin pengadilan keliling tersebut sampai kemari ke Pulau Tidung," ujar Surahman, Lurah Pulau Tidung, Kamis (25/2).
Menurutnya, adanya pengadilan agama keliling akan membantu warga Pulau Tidung, dalam mengakses layanan pengadilan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Pengesahan nikah bagi pasangan suami istri yang kurang mampu secara administrasi dapat dilayani oleh pengadilan agama keliling tersebut," tandasnya.
Pengadilan agama keliling tersebut dapat melayani warga yang kurang mampu dalam mendapatkan, atau mengajukan, rujuk, isbath nikah dan akta cerai.
Sumber: Beritajakarta.com

Komentar
Posting Komentar