Langsung ke konten utama

Cegah Pengambilalihan, Lahan Pemda Harus Dikeruk

Menghindari pengambilalihan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyarankan, agar lahan Pemda dikeruk sedalam dua meter untuk pagar pembatas. Beberapa lahan Pemda kerap dibiarkan sampai menunggu pemasangan pagar.


" Nggak usah buat pagar nunggu pakai lelang,kirim eskavator saja keruk sedalam dua meter timbun ke sisi luarnya"
"Nggak usah buat pagar nunggu pakai lelang, kirim eskavator saja keruk sedalam dua meter timbun ke sisi luarnya," ujarnya saat Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI, Senin (29/2).
Selain dapat memanfaatkan alat berat. Hal ini juga tidak memakan waktu pengerjaanya‎. Apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mencari pengembang untuk alokasi pembangunan taman.
"Atau bisa segera cari pengembang yang mau bangun taman, jadi tidak ada alasan tanah kita tidak dikuasai, kalau tidak dikerjain juga berarti keterlaluan namanya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.