Langsung ke konten utama

Temui Basuki, Wali Kota Bandung Ingin Pelajari E-Budgeting

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengungkapkan, kedatangannya ke Balai Kota hari ini untuk mempelajari sejumlah program Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Salah satunya mempelajari sistem penyusunan anggaran dengan sistem e-budgeting yang telah diterapkan di Ibukota Jakarta.


" Ini juga mau sinkronkan program. Koordinasi sebenarnya kan Bandung mau belajar e-budgeting"
"Ini juga mau sinkronkan program. Koordinasi sebenarnya kan Bandung mau belajar e-budgeting," katanya usai menemui Basuki di Balai Kota DKI, Kamis (25/2).
Dalam pertemuan dengan Basuki hari ini, Ridwan sekaligus menyampaikan sudah melakukan ujicoba aturan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait izin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayahnya.
"Hari ini saya juga launching UKM di Bandung. Ini ngga perlu pakai izin, cukup beri tahu saja," ucapnya.
Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menunggu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menguji coba aturan baru Kemendag. Apabila ujicoba di Kota Bandung berhasil, aturan itu bakal diterapkan di Ibukota.
"Aturan keluar dari Kemendag. Untuk UMKM itu tidak perlu izin dulu, bisa langsung buka. Cukup melaporkan," kata Basuki di Balai Balaikota, Kamis (25/2).
Basuki menyampaikan tidak bisa gegabah menerapkan aturan baru tersebut di Jakarta tanpa adanya kajian. Jika tidak dilakukan kajian, dikhawatirkan jumlah UMKM yang mengajukan pelayanan dari aturan baru itu akan membludak.
"Kami tunggu Bandung uji coba. Karena Jakarta kalau dibuka ngeri nih. Bisa-bisa nggak bisa gusur nanti," ujarnya.
Ia menegaskan baru akan menerapkan aturan baru UMKM tersebut apabila hasil ujicoba di Bandung cocok diterapkan di Jakarta.
"Ya sudah Bandung jalan dulu nanti kami lihat apakah cocok untuk Jakarta? kalau cocok ya kami terapkan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.