Langsung ke konten utama

Pemkot Jakut Siapkan SP 3 untuk Warga Kalijodo

Surat Peringatan 3 Kawasan Kalijodo Siap Dilayangkan
Sumber: beritajakarta.com
Sesuai prosedur, Surat Peringatan (SP) 3 untuk warga di kawasan Kalijodo akan dilayangkan Minggu (28/2). ‎Artinya, seluruh pemilik bangunan hanya memiliki waktu satu hari untuk meninggalkan kawasan tersebut.

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya sudah menandatangani SP 3 dan siap diedarkan. 
"Sesuai jadwal SP 1 diberikan 14 Februari lalu, SP 2 diberikan 21 Februari lalu, SP3 dan Surat bongkar diberikan 28 Februari dan nantinya pembongkaran 29 Februari dilakukan," ujarnya, Jumat (26/2).
Saat ini, sambung Rustam, sudah ada sembilan posko pengamanan terpadu disetiap pintu masuk kawasan tersebut. Lokasi pantau untuk  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) juga sudah disiapkan di gedung supreme cable.
"Nanti pada tanggal 27 Februari juga akan dilakukan pemutusan sambungan listrik di lokasi," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.