Langsung ke konten utama

Rp 60 Miliar untuk Perbaikan Jembatan dan Simpang Jalan

Perbaikan sejumlah jembatan dan simpang jalan yang rusak terus diperbaiki Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Perbaikan dengan anggaran sebesar Rp 60 miliar tersebut telah dilakukan awal Agustus lalu dan telah selesai sekitar 36 persen.
"Pengerjaannya dimulai bersamaan sejak awal Agustus lalu. Targetnya semua kegiatan selesai akhir tahun ini," katanya, Kamis (29/10).‎Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Suko Wibowo mengatakan, tahun 2015 perbaikan jembatan dikerjakan bersamaan dengan kegiatan pemeliharaan jalan, flyover, underpass dan juga simpang jalan.
‎Dikatakan Suko Wibowo, perbaikan jembatan yang telah dikerjakan di antaranya di Jembatan Cakung Drain dan Jembatan Kali Bencong akses Marunda. Kemudian, Jembatan Bintang Mas dan Jembatan Serong Ancol di Jalan RE Martadinata, lalu Jembatan Simpal Kamal di Kapuk, Jakarta Barat.
"Pengerjaan dimulai malam hari dari jam 11 malam sampai jam 5 pagi saat lalu lintas tidak padat," ujarnya.
Sementara perbaikan simpang jalan, kata Suko, dikerjakan di simpang Kebon Nanas di Jalan Di Panjaitan By Pass, simpang Cempaka‎ Mas depan Prapatan Coca-Cola dan simpang Matraman dekat Polsek Matraman.
"Metode penanganannya macam-macam. Ada yang menggunakan speedcrete dan recycling. Pemeliharaan simpang jalan yang sudah selesai dikerjakan contohnya di simpang Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.