Langsung ke konten utama

Komisi A DPRD DKI Tertarik Pelajari Smart City

Untuk meningkatkan sinergitas antara jajaran eksekutif dan legislatif, Komisi A DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI di lantai 3 Gedung Blok G, Balai Kota DKI, Kamis (29/10) kemarin.
Kunjungan kerja anggota dewan yang membidangi bidang pemerintahan tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano Ahmad. Pada kesempatan itu, para wakil rakyat ini melihat pusat data Diskominfomas DKI, sekaligus mendengarkan paparan mengenai Jakarta Smart City.
Sumber: Beritajakarta.com
"Kunker Komisi A DPRD dalam rangka silahturahmi dengan Diskominfomas sebagai salah Satuan Kerja Perangkat‎ Daerah (SKPD) mitra kerja kita," ujar Riano, Jumat (30/10).
Riano mengatakan, maksud kedatangan anggota Komisi A DPRD ke Diskominfomas untuk mengetahui pusat data (data center) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI serta ingin mengenal lebih ‎jauh mengenai sistem aplikasi Smart City.
‎"Kita juga lakukan dialog dan tanya jawab terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Diskominfomas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfomas DKI Jakarta, Ii Karunia‎ mengatakan, kunjungan ini merupakan tugas Komisi A DPRD DKI sebagai pembina dan pengawas serta mitra kerja SKPD dalam bidang pemerintahan. Dari kunjungan kerja tersebut, ada beberapa catatan dari para anggota dewan yang perlu menjadi perhatian.
"Terutama kaitannya dengan perawatan, perizinan, pengawasan dan pengendalian," ucapnya.
Ii memastikan usulan dan masukan dari Komisi A DPRD DKI akan diterima dan dikaji lebih lanjut, agar bisa diimplementasikan dalam program kerja dan kegiatan di Diskominfomas DKI ke depan. "Masukan dari dewan kita tampung sebagai bahan evaluasi kinerja kita," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.