Langsung ke konten utama

Basuki Izinkan Audit Investigasi BPK Diperpanjang

Basuki Izinkan Audit Investigasi BPK Diperpanjang
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta tambahan waktu 20 hari untuk audit investigasi terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal, BPK telah memiliki waktu selama 60 hari untuk melakukan audit tersebut.
"Dalam peraturan mengatakan 60 hari dari hasil pemeriksaan BPK kita harus menjawab. Ternyata dikirim lah tim BPK ke DKI untuk melakukan audit investigasi, tapi tidak selesai. Mereka minta perpanjang 20 hari," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/10).
Dikatakan Basuki, pihaknya memberikan izin tambahan waktu tersebut kepada BPK. Karena memang pihaknya melakukan prosedur yang benar atas pembelian lahan RS Sumber Waras. "Mungkin mereka nggak nemu dari hasil audit investigasi," ujarnya.
Seperti diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar pada 2014 dipersoalkan BPK. Dalam temuan BPK ada indikasi kerugian daerah sekitar Rp 191 miliar karena dibeli dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan ketika PT Ciputra Karya Utama berniat membelinya tahun 2013.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan pembelian lahan tersebut sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun 2014. Angka tersebut bahkan lebih rendah dari harga appraisal (harga taksiran) di lokasi tersebut. Selain itu pembelian juga masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.