Langsung ke konten utama

DKI Siap Salurkan Kredit ke 100 PKL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan kredit kepada 100 pedagang kaki lima (PKL) binaan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. Setiap PKL akan mendapatkan kredit masing-masing Rp 10 juta
"Didalam benak saya, jika satu pedagang saya kasih Rp 10 juta, kalau Rp 1 triliun bisa membantu 100 ribu pedagang. Sehingga pedagang tidak perlu jatuh ke rentenir yang bunganya 50 sampai 60 persen," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat menghadiri penandatanganan akad kredit di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).
Sumber: Beritajakarta.com
Basuki mengatakan, menjadi pedagang sangat mudah, hanya bagaimana membeli barang yang murah dengan kualitas yang baik dan bagus. Namun memang hal tersebut diperlukan modal, jika tidak punya modal dan hutang, maka harga akan dimahalkan.
"Saya kira dengan bunga 12 persen setahun dan satu persen sebulan, maka pedagang akan cicil lebih ringan," katanya.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, penyaluran "Kredit Monas25" kepada para pedagang binaan Dinas KUMKMP ini secara khusus diberikan pada para PKL yang terdaftar di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem). Pemberian fasilitas pembiayaan tersebut dengan plafond maksimal Rp 10 juta dan minimal Rp 5 juta dengan jangka waktu 6 bulan sampai 1 tahun.
Menurut Kresno, 100 PKL yang mendapatkan kredit berasal dari sembilan lokbin, yakni 40 PKL Taman Puring, 18 PKL Singgalang, 14 PKL Barito, 4 PKL Palmerah, 6 PKL Sunda Kelapa, 5 PKL Nyi Ageng Serang, 4 PKL Pasar Minggu, 7 PKL Meruya Ilir dan 3 PKL Bintaro.
"Pedagang UMKM yang berhak mendapatkan fasilitas kredit yakni pedagang yang telah memiliki kartu ATM Bank DKI, melakukan pembayaran retribusi melalui Bank DKI dan memiliki KTP DKI," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.