Langsung ke konten utama

Jakbar Gencar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Sudin Kesehatan Jakbar Ajak Warga Kenali Lebih Dekat HIV/AIDS
Sumber: beritajakarta.com
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, gencar menggelar sosialisasi tentang bahaya dan penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
 Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Dewi Satiasari mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengetahui gejala dan cara penularan virus HIV/AIDS, sehingga bisa menghindari perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan seks bebas.
"Minimal masyarakat tahu gejala dan bagaimana cara penularan virus HIV, misalnya pemakaian jarum suntik secara bergantian serta rasio aktivitas seks dengan adanya infeksi genital yang dapat mengakibatkan luka atau lecet," kata Dewi, Jumat (30/10).
Dewi menambahkan, penderita HIV tidak bisa dipastikan melalui bentuk fisik sehari-hari. Bahkan, penderita cendrung terlihat sehat.
"Tes VCT (Voluntery Conseling and Testing) adalah satu-satunya cara untuk mendapat kepastian apakah dia seorang penderita atau bukan," jelas Dewi.
Dikatakan Dewi, gejala HIV atau window periode dapat terdeteksi dengan melihat adanya perubahan tubuh pada penderita. Misalnya, klinis I, gejala dapat dilihat dari pembengkakan kelenjar getah bening. Klinis II, gejala dapat dilihat dengan menurunya berat badan sebanyak 10 persen, gatal - gatal, infeksi jamur di kuku dan infeksi saluran nafas secara berulang.
"Lalu terakhir adalah gejala lebih berat dari klinis I, dan II. Rasanya yang terakhir itu yang paling mengkhawatirkan. Untuk mengobati rasa sakit biasanya diberikan anti retriviral," tandas Dewi.
Berdasarkan catatan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jakarta Barat, selama periode Januari-Juni 2015 terdeteksi sebanyak 378 warga Jakarta Barat mengidap penyakit HIV/AIDS. Penderita terbanyak umumnya tinggal di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Tambora, Tamansari dan Cengkareng.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.