Langsung ke konten utama

DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan alternatif rencana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara swakelola. Pasalnya, ada potensi pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola karena belum terpenuhinya kewajiban pengelola sesuai perjanjian dengan Pemerintah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, sejak 23 September lalu pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan 1 (SP1). Peringatan dilayangkan terkait adanya kewajiban yang tidak dipenuhi pengelola sesuai perjanjian.Kontrak pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya dilakukan pada 2008 lalu. Rencananya, kontrak yang berlaku hingga 2023 tersebut juga mewajibkan pengelola memenuhi beberapa persyaratan. Namun, prakteknya, pihak Dinas Kebersihan DKI Jakarta, menilai ada sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi.
"Ya, sesuai perjanjian seperti pengelolaan teknologi. Lalu soal listrik seharusnya 20 mega cuma 1,5 atau 2. Dalam pelaksanaannya kurang dan itu yang kita tuntut," ujarnya, Kamis (29/10).
Selanjutnya, kata Isnawa, secara prosedur pihaknya akan menunggu respon pengelola dalam pemenuhan kewajiban sesuai perjanjian. Setelah SP1 diberi tenggat hingga 60 hari, sebagai kelanjutan pihaknya akan menyampaikan SP2 dan diberikan tenggat selama 30 hari.
"Setelahnya, kalau belum juga memenuhi akan kita beri SP3 dan tunggu sampai 15 hari. Kalau memang tidak juga dipenuhi ya terpaksa kita putus," katanya.
Pihaknya, lanjut Isnawa, sudah berkordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta mengenai adanya potensi pemutusan kontrak tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya pun sudah mempersiapkan rencana teknis pengambilalihan.
"Kalau tidak memenuhi juga ya terpaksa kita putus. Oleh karenanya kita harus siapkan alternatif rencana yang terburuk," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id