Langsung ke konten utama

40 Pengurus Kelompok Nelayan Ikut Program Budidaya Ikan

 Program Budidaya Ikan Mulai Disosialisasikan
Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak 40 pengurus kelompok nelayan mengikuti Forum Kelompok Pembudidaya Ikan, yang digelar Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Abdul Cholik mengatakan, sosialisasi program pengembangan budidaya ikan ini, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami sosialisasikan konsep bagi hasil 80 persen untuk kelompok budidaya dan 20 persen untuk pemerintah sesuai arahan gubernur," ujar Cholik, Jumat (30/10).
Ditambahkan Cholik, secara teknis soal budidaya ikan jaring apung dan sistem bagi hasil masih terus dilakukan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
"Kami harap ini menjadi potensi untuk mendongkrak ekonomi masyarakat sebagai pendukung sektor ketahanan pangan dan sektor pariwisata di Pulau Seribu," ucap Cholik.
Dijelaskan Cholik, sebanyak 20 lebih kelompok nelayan budidaya ikan jaring apung telah dibentuk Sudin KPKP. Mereka diberikan pelatihan dan pemahaman mengenai budidaya ikan serta sistem bagi hasil 80:20.
"20 persen untuk biaya pendidikan, 20 persen untuk biaya beli benih dan pakan, 20 persen untuk biaya asuransi, dan 20 persen untuk biaya hidup keluarga nelayan," tandas Cholik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.