Langsung ke konten utama

Cegah Gratifikasi, Inspektorat Gelar Sosialisasi

Inspektorat DKI Jakarta menggelar sosialisasi soal pemahaman gratifikasi ke seluruh pejabat eselon 4, 3 dan 2 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di Ruang Pola Kantor Wali Kota. 
Sumber: Beritajakarta.com
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan,sosialisasi tentang gratifikasi dilakukan untuk membangun tim yang lebih solid di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dikatakan Lasro, sosialisasi yang diberikannya itu terkait erat dengan beberapa hal tentang pengendalian dan pelaporan gratifikasi. Baik dari masyarakat ke pegawai negeri sipil (PNS) maupun sesama internal PNS.
“Harapan kita, sesama PNS maupun masyarakat tidak boleh ada lagi pemberian yang berdasar karena itu bagian dari gratifikasi. Tentunya PNS dan masyarakat harus sama-sama mematuhi rambu yang ada,” ujar Lasro, Kamis (29/10), usai memberikan sosialisasi tentang gratifikasi di kantor wali kota Jakarta Timur.
Menurut Lasro, saat ini penghasilan PNS sudah rasional dan rata-rata di atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Mereka mendapatkan gaji setiap bulan ditambah dengan tunjangan kerja daerah (TKD). Karena itu, PNS harus komitmen untuk tidak lagi melakukan gratifikasi, baik ke sasama PNS maupun kepada masyarakat.
"Jika sudah diingatkan namun masih melakukan pelanggaran maka resiko akan ditanggung PNS itu sendiri. Sanksinya adalah, SK (surat keputusan) tentang jabatan dan kepegawaian PNS tersebut bisa dicabut," kata Lasro.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat kepada seluruh PNS agar tidak melakukan tindakan gratifikasi.
“Tiap rapim sudah saya sampaikan, pejabat tidak boleh menerima setoran. Kalau ketahuan kita dan tim gubernur, maka resikonya ya tanggung sendiri,” tandas Bambang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.