Langsung ke konten utama

Ketahuan Pungli, Pegawai Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Dipecat

Ketahuan Pungli, Pegawai Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Dipecat
Sumber: beritajakarta.com
Seorang pegawai tenaga administrasi di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta berinisial AS dipecat setelah diketahui melakukan pungutan liar kepada penghuni Rumah Susun (Rusun) Marunda secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.
"Itu dia lakukan pada tahun 2014-2015, dia meminta uang sebesar Rp 750 ribu‎ kepada penghuni rusun, barulah setelah sidak kemarin ketahuan oleh saya setelah beberapa warga yang terusir‎ mengadukan oknum itu," ujar Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah kepada beritajakarta.com, Jumat (30/10).
Menurut Ika, AS mengutip pungutan sebesar Rp 750 ribu kepada penghuni Rusun Marunda yang menempati huniannya dengan sistem oper alih ataupun transaksi jual beli kepada penghuni rusun yang terdaftar resmi di data Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Dikatakan Ika, kasus jual-beli rusun dan oper alih rusun di Ibukota paling banyak terjadi di Rusun Marunda dan Rusun Tipar Cakung. "Kasus jual-beli memang paling tinggi ada di Rusun Marunda, karena memang tingkat kesejahteraan masyarakat di tempat itu sangat rendah," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.