Langsung ke konten utama

Akhir November, Pengerukan Saluran PHB Tegal Amba Selesai

Pengerukan saluran penghubung (PHB) Tegal Amba di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, saat ini sudah berjalan 20 persen. Diperkirakan, pada akhir November, pengerukan saluran PHB sepanjang 1,5 kilometer tersebut selesai dikerjakan.
"Sebelum pengerukan saluran PHB Tegal Amba sangat kumuh dan banyak sampah tergenang serta sedimen lumpur yang sangat tebal. Sekarang sudah sangat jauh berbeda dan mulai berfungsi dengan baik," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (30/10).
Sumber: Beritajakarta.com
Menurut Bambang, memang alat berat untuk mengeruk sedimen dan sampah sangat sulit masuk ke dekat saluran. Sehingga, ada rumah dan jembatan pemukiman yang harus dibongkar lebih dahulu.
"Itu harus dibongkar supaya alat berat bisa masuk dan pengerjaan normalisasi saluran PHB Tegal Amba tidak memakan waktu yang lama. Rumah yang sudah ditertibkan karena mengganggu proses normalisasi PHB Tegal Amba nantinya akan diganti sesuai NJOP tanah pemilik bangunan," tutur Bambang.
Saat ini dua unit alat berat sudah dikerahkan oleh Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur. Untuk pembuangan sedimen ditempatkan di belakang saluran PHB Tegal Amba yang merupakan tanah milik Pesantren Azziyadah yang sudah diizinkan oleh pemilik.
"Semoga dengan normalisasi saluran PHB Tegal Amba, masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Nanti warga juga bisa memakai saluran PHB Tegal amba menjadi sarana rekreasi, entah membuat bebek-bebekan atau transportasi warga dengan perahu kecil," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.